TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu, menyerahkan satu tersangka (Tsk) pencurian barang elektronik ke Polsek Modayag.
Hal itu menurut Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan melalui Kepala Tim (Katim) Maleo Kota, Bripka Toto S Monoarfa, Selasa (10/01/2016), dilakukan berdasarkan perintah pimpinan (Kapolsek Urban Kotamobagu,red). Di mana TKP berada di wilayah Modayag. Sehingga Tsk diserahkan ke Polsek setempat.
“Menurut pengakuan Tsk Fik, Ia telah mengambil Laptop dan TV di Kantor Kecamatan Modayag, untuk itu kami telah mnyerahkan Tsk Fik ke Polsek Modayag Sabtu kemarin,” Kata Toto.
Menurut Toto, saat ini tsk lainya berada di Polsek Urban Kotamobagu untuk menjalani proses hukum di dalam rumah tahanan. “Saat ini dua orang tsk AP alias Aldy (14) dan RL alias Bebeng (29), kami tahan di Polsek Urban Kotamobagu, karena TKPnya di wilayah Kotamobagu. Aldy dan Bebeng ini adalah tsk jambret khusus di wilayah Kotamobagu,” ujar Toto.
Lajut Toto, Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka tersebut. Mereka sudah sering melakukan aksi di wilayah Kotamobagu. “Pengakuan dari kedua tersangka mereka melakukan aksi tersebut sudah berulang ulang kali. Saat ini kami masih akan mendalami kasus tersebut,” jelas Toto.
Terpisah Kapolsek Modayag, AKP I Ketut Mantra SH, membenarkan dengan adanya tsk yang diserahkan Polsek Urban Kotamobagu. “Iya benar, tersangka yang diserahkan Polsek Kota sudah kami jemput dan saat ini tersangkanya sedang dalam proses pemeriksaan penyidik,” jelas I Ketut.