TOTABUANEWS, BOLMUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) DR Asripan Nani M Si, akan memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpolitik praktis.
Nani mengatakan sesuai dengan laporan, ada beberapa Asn yang terang-terangan memposting gambar di media social Facebook (medsos), yang berkaitan dengan pemilihan Bupati 2018. Padahal sudah jelas-jelas itu semua telah melanggar peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota mengenai larangan bagi aparatur sipil negara mengikuti kegiatan Politik.
“Saya sudah kantongi beberapa nama ASN yang terang-terangan main politik di media social Facebook, dan dalam beberapa hari ini saya akan memangil oknum ASN tersebut, karena sudah melangar UUD nomor 8 tahun 2015 tentang larangan ASN berpolitik,” terang Nani.
Nani mengimbau kepada seluruh masyarakat Bolmut terlebih khusus aparatur pemerintahan, jangan sampai termakan oleh isu-isu politik yang hanya merusak moral dan wibawa ASN itu sendiri.
“Saya mengimbau kepada masyarakat terlebih khusus ASN di ruang lingkup Pemerintahan Bolmut, bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada, apabila masih ada kedapatan ASN yang main politik baik lewat medsos dan lain-lain maka akan di beri sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”,jelas Nani.