TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu, melalui Tim Maleo Kota, Kamis (12/01/2017) sekitar pukul 21.00 Wita, berhasil meringkus pelaku terduga cabul kepada anak di bawah umur yakni, YS alias Yus (21) warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel).
Kepala Tim (Katim) Maleo Kota, Bripka Toto S Monoarfa, mengatakan, penangkapan kepada terduga berdasarkan pengembangan laporan yang masuk di Polsek Urban Kotamobagu. “Terduga Yus kami ringkus berdasarkan pengembangan laporan yang masuk pada hari Selasa malam. Di dalam laporan yang diterima, tertulis terduga telah mencabuli anak dibawah umur yang masih berusia 13 tahun,” kata Tox.
Menurut Tox, Korban warga sekampung dengan Terduga, sedangkan lajut Tox, terduga diringkus Tim Maleo Kota di kediamanya yang berada di Desa Tabang. “saat ini Yus sudah kami amankan di Polsek,” jelas Tox yang pada saat itu didampingi, Wakatim Maleo Kota, Bripka Rusli Samsudin.
Terpisah, Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, saat ini Terduga sedang dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek. “jika terbukti Pelaku akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.