TOTABUANEWS, BOLMONG – Oknum yang mengaku tim sukses pasangan Yasti-Yanny dan melakukan penipuan di sejumlah warung dan toko di Bolmong akhirnya ditangkap polisi. Silvana Akuba (28), warga Desa Dolunggo Kecamatan Telaga Gorontalo, ditangkap di sebuah warung di Desa Tapadaka I Kecamatan Dumoga Tenggara, saat akan melakukan aksinya, Rabu (4/1). Silvana langsung diamankan di Polsek Dumoga Utara. Hanya hitungan menit, kantor polsek langsung didatangi ratusan warga yang mengaku korban penipuan. ‘’Pelaku dan kendaraannya langsung diamankan, karena banyaknya masa yang datang,’’ kata seorang anggota polsek.
Ririn Mujiani, salah satu korban asal Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara mengaku, ia tertipu uang tunai sejumlah Rp 3.250.000. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara menukar uang pecahan 50 menukar uang pecahan 50 ribuan ke dalam amplop, dan menanyakan beras untuk dibagikan kepada masyarakat.
Namun, saat diserahkan, pelaku langsung kabur dengan motornya dengan nomor polisi DB 2395 KJ. Hingga berita ini ditulis, para korban masih berdatangan di Polsek Dumoga Utara untuk melapor, dari desa Mopait Kecamatan Lolayan, Desa Metayangan Kecamatan Dumoga Barat.
Sementara untuk Dumoga Bersatu, korban yang melapor yakni Mariana Andu warga Desa Konarom, Ni Luh Sulasih, Uci Ape, dan Ririn Mujiani warga Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara. ‘’Saya juga tertipu uang 2 juta, dan dimarahi suami hingga saat ini,’’ kata ibu haja Lus dari Desa Metayangan, yang mengaku didatangi korban pada tanggal 2 Januari.
Kapolsek Dumoga Utara AKP Slamet membenarkan laporan tersebut. ‘’Saat ini pelaku masih sementara diperiksa. Para warga yang menjadi korban masih ada yang melapor. Sementara ini total kerugian waga di atas 10 juta,’’ kata Kapolsek.
Konni Balamba