Wabup Bolsel Tegaskan Rapat Keasistenan Wajib Digelar

0
28
Wabup Bolsel Tegaskan Rapat Keasistenan Wajib Digelar
Iskandar Kamaru
TOTABUANEWS, BOLSEL – Di tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) lebih menguatkan lagi fungsi keasistenan. Hal ini dilakukan guna mensinergikan beragam program dan kegiatan, di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibidangi. Kamis (19/1) kemarin, Wakil Bupati (Wabup), Iskandar Kamaru mengkroscek langsung pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) keasistenan.
Menurut Wabup, rakor keasistenan wajib digelar untuk mempermantap singkronisasi dan koordinasi lintas SKPD, terkait komitmen menjalankan program yang sudah tertata dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) 2017.
“Semua SKPD harus proaktif setiap pelaksaan Rakor keasistenan,” kata Wabup, kemarin.
Hal serupa dikatakan juru bicara Pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong. Dikatakannya, Wabup menginstrusikan Rakor keasistenan harus digelar setiap tiga bulan sekali sebagai wadah evaluasi masing-masing OPD dalam menjalankan program dan kagiatan.
“Dalam Rakor masing-masing OPD melaporkan pelaksanaan kegiatan, realiasasi keuangan, realiasasi program, capaian target dan hasil,” kata Ahmadi.
Selain itu kata Ahmadi, Rakor juga bertujuan untuk mencari solusi dari permasalahan dan kendala SKPD dalam menjalankan program.
“Rakor juga untuk memecahkan permasalah dan mencari solusi yang ditemui di lapangan ,” ujar Ahmadi.
Lanjutnya, Bupati Hi Herson Mayulu (H2M), Wabup Iskandar Kamaru dan Sekda, Indra Damopolii tidak lagi memanggil SKPD jika membutuhkan informasi baik pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakat.
“Asisten yang akan dipanggil untuk dimintai penjelasan,” imbuhnya.
Selain itu kata Ahmadi, terkait administrasi surat menyurat, SKPD tidak boleh langsung mengirim kepada Bupati, Wabup atau Sekda. “Harus ke asisten dulu, diparaf lalu disposisi ke pimpinan,” tukas Ahmadi.
Raldy D