TOTABUANEWS, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Depri Pontoh secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bolangitang Barat Tahun 2017, di aula kantor camat Bolang Itang Barat, Senin (20/2/2017).
Pantauan, hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Hi Reba R Pontoh SE, para Staf Ahli Bupati, Kepala Bapelitbang Kabupaten Bolmut Drs Leksi Talibo, Pimpinan SKPD, Camat Bolangitang Barat Fadly T Usup SE MM, para Sangadi, Ketua BPD, Ketua LPM, Tokoh Perempuan dan Tokoh Masyarakat.
Musrembang tersebut dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan prioritas Desa yang diperoleh dari Musrenbang Desa, dan telah ditindaklanjuti dalam forum Pra Musrenbang Kecamatan yang nantinya akan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Kecamatan Tahun 2018.
Bupati menyampaikan Musrenbang Kecamatan ini pada intinya untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan RKPD.
“Rumusan ini sangat penting karena akan memberikan kepastian dan arah pembangunan Tahun 2018 yang betul-betul dibutuhkan masyarakat berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Pontoh.
lanjut, Ia menyampaikan permasalahan yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan daerah di tahun 2018 nanti adalah kebutuhan masyarakat.
“Target pembangunan pada tahun depan yaitu,peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan, pemantapan infrastruktur dasar, pemanggulangan kemiskinan, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana, peningkatan iklim investsi dan pariwisata serta stabilitas keamanan,” ungkap Pontoh.
Ia juga mengingatkan, penggunaan dana desa harus berorientasi pada program kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat dan dialokasikan untuk mendanai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat Desa dalam pengembangan wirausaha.
“Peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi individu atau kelompok masyarakat dan Desa itulah yang wajib di utamakan dalam pengelolaan dandes,” tegas Pontoh.
Ia juga menjelaskan, soal program kegiatan yang dapat didanai dengan Dana Desa, tidak perlu lagi diusulkan dan didanai oleh APBD Kabupaten yang dapat menyebabkan overlapping kewenangan.
“Inilah wujud kemandirian Desa,dan saya berharap Desa dapat membangun koordinasi yang baik dengan SKPD dan terus berinovasi dalam menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat,”tutup Pontoh.
Peliput : Fadlan Ibunu