TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Pembentukan Daerah (Bapperda) dengan Bagian Risalah DPRD Bolmong, pekan kemarin telah melakukan agenda kerja, dengan melakukan pertemuan bersama Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Sulut.
Sekretarist Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong Yaya Fasah melalui, Kepala Bagian (Kabag) Risalah Jenli Mongilong, mengatakan. Kunjungan Kerja (Kuker) tersebut, soal pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembetukan Perda di Kemenkumha, wilayah sulut. “Sampainya kami di Kantor Kemenkumham, pihak mereka (kemenkumham) sangat baik dalam penyambutanya, tujuan kami Kuker untuk program perda di tahun 2017,” ujar Mongilong, Minggu (12/2/2017).
Dijelaskanya, selain mendengarkan penyampaian atas Properda di tahun ini juga, pihak DPRD Bolmong juga mendapatkan masukan dalam rangka pembetukan Perda kedepan. “Mereka selain menerima penyampaian, juga memberikan masukan kaitan dengan Perda apa saja yang bisa memajukan daerah, baik dari investasi dan perda yang menghasilkan PAD untuk Kabupaten Bolmong,” katanya.
Selain itu juga, ada usulan dari Kemenkumhan tentang Perda perlindungan anak dan perempuan. “Bagian divisi mereka juga mengusulkan, ke DPRD Bolmong melalui Bapperda untuk bisa bentuk Perda perlindungan anak dan perempuan, apalagi kakanwil baru dan banyak referensi yang diajukan beliau dengan pengalamanya sebelum pindah ke wilayah Sulut,” tukasnya.
Ditambahkanya, selain Kuker ada juga kesepakatan, melalui MOU yang akan dilakukan antara Kemenkumham dan Pemkab Bolmong. “Direncanakan juga dalam waktu dekat ini, akan ada kerjasam berupa MOU Pemkab Bolmong dan Kemenkumhan, dalam rangka pembetukan Perda yang ada,” tutupnya.
Feybi Makalalag