TOTABUANEWS, BOLMONG – Terkait seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow (Bolmong). Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyurat ke Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Bolmong, yang di dalamnya berisi KASN menyetujui usulan yang dikirim untuk pelaksanaan seleksi Sekda.
Hal ini diungkapkan Aldy Pudul Kepala Bidang Pengembangan Karir, BKPP Bolmong, Kamis (17/2/2017).
pihaknya sudah menerima surat dari KASN. “KASN sudah menyurat pada kami. Dalam surat tersebut menyebut KASN setuju dengan penyelenggaraan seleksi Sekda di Bolmong,” bebernya.
Ditambahkan, hasil rapat panitia seleksi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu, menyebutkan persyaratan jabatan Sekda ini, usia paling tinggi 57 tahun, pangkat paling rendah IV C, telah lulus diklat PIM II, pernah duduk di jabatan eselon II minimal di dua tempat, kemudia pendidikan minimal S1. “Juga tidak sedang mendapat hukuman disiplin dan pidana, tak pernah dapat sansi disiplin berat dalam lima tahun terakhir, dan sudah pernah menyampaikan laporan hasil kekayaan pegawai Negeri,” jelasnya.
Lanjutnya, BKPP sebagai sekretariat panitia seleksi segera memulai tahapan seleksi ini, dan segera bertemu pak Bupati, lalu mengumumkan pendaftaran ini. “Tinggal koordinasi dengan pak Bupati, kemudian tahapan akan dimulai. Untuk tahap pertama pengumuman selama 14 hari terlebih dahulu,” tuturnya.
Sebelumnya Aldy mengatakan, ada sekitar 20 pejabat di Bolmong yang layak ikut seleksi untuk memperebutkan jabatan Sekda Bolmong ini. “Ada lima penguji dalam pansel ini di antaranta dari akademisi, tokoh masyarakat, BKN, BKPP Provinsi dan BPK, masing-masing mengutus satu perwakilan.
Tim Totabuanews