TOTABUANEWS, BOLMONG – Belum adanya jaringan Telkom yang memadai sebagai menunjang, menjadi faktor utama, penghambat pendataan bagi penduduk di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), disamping juga luas wilayah yang besar sehingga Dinas Pencatatan Sipil (Capil) Bolmong untuk ekstra keras dalam pendataan penduduk.
Kepala Dinas (Kadis) Pencatataan Sipil, Iswan Gonibala mengatakan, untuk mendata 200 Desa dan 2 Kelurahan memerlukan cukup waktu.
“Yang seharusnya bisa dikerjakan sehari jadi di kerjakan selama berhari-hari, selain itu kita juga agak terlambat dalam update pembaharuan data,” ujarnya, Selasa (28/2/2017).
Gonibala menjelaskan, jika pihaknya tidak bisa paksakan untuk menerapkan sistem online.
“Daerah lain seperti Kota Kotamobagu bisa menjadi perbandingan, mungkin karena akses jaringan internet yang baik, sehingga untuk pelaporan akte kematian saja mereka sudah menggunakan system online, jadi kesesuaian dan akurasi data terpenuhi. Bahkan, Walikota juga mengharuskan semua Lurah menggunakan Hp android dan harus memiliki aplikasi what shap, sementara kita, jangankan Hp android. Hp biasa saja terkadang masih sulit karena bahkan beberapa Desa di wilayah Bolmong belum mendapatkan jaringan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Gonibala mengakui, pihaknya akan tetap berupaya optimal dalam kinerja meski dengan keadaan yang seadanya.
“Mau bagaimana lagi, harus diakui memang kita masih serba kekurangan, namun bukan berarti kita tidak bisa melakukan apa-apa lagi, kerja keras dan optimis harus ada dalam bekerja, agar bisa terjadi perubahan meski perlahan-lahan, bukan hanya terlena dengan peningkatan daerah tetangga,” jelasnya.
Gonibala berharap, kedepan keadaan ini bisa lebih baik lagi.
“Semoga dengan berjalannya waktu, persoalan ini bisa diatasi, sehingga meningkatkan kinerja dan menjadi setara bahkan lebih baik lagi, disbanding daerah lain,” pungkasnya.
Feybi Makalalag