Miliki Shabu, Anggota Polres Bolmong Dibekuk Polda Sulut

0
318
Miliki Shabu, Anggota Polres BolmongDibekuk Polda Sulut

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat kepolisian dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) Kamis (16/02), berhasilmengamankan seorang oknum Polisi yang keseharian bertugas di Polres Bolmong. Oknum Polisi tersebut diduga memiliki narkoba jenis Shabu sebanyak enam paket.

Informasi dirangkum, kasus tersebut terungkap sekitar pukul 09.30 wita, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jalan GolkarKota Kotamobagu.Penangkapan langsung dipimpin oleh AKBP Agus Pelealu dari Polda Sulut.

Menurut sumber, penangkapan oknum polisi tersebut berawal dari terduga lelaki, RB alias Rival warga Palu Selatan. Pada saat Polisi berhasil mengamankan lelaki tersebut, aparat kepolisian Polda Sulut melakukan pengambangan. Alhasil, Rivalmengaku barang tersebut diperoleh dari temanya. Dari pengakuan itupun, aparat kepolisian Polda Sulut, terus melakukan pengembangan dan berhasil mengendus seorang berinisial AH alias Adri, yang diketahui anggota Polres Bolmong berpangkat AIPTU, memiliki Shabu dan peralatannya.

Tim Polda kemudian menggeledah rumah AH. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan barang bukti (Babuk) berupa enam paket shabu dan peralatan mengkomsumsi narkoba. Tidak hanya oknum polisi, salah satu rekan dari Rival ikut diamankan. Lelaki MI alias Mul tersebut diduga ikut memiliki shabu.

Diketahui, anggota Polres Bolmong tersebut dikabarkansudah pernah ditangkap Polisi pada tahun 2016 lalu dengan kasus yang sama.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada hasil konfirmasi dari aparat Kepolisian Polda Sulut dan Polres Bolmong.

Peliput: Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.