TOTABUANEWS, BOLMONG — Untuk mengantisipasi dan mengurangi kasus kekerasaan terhdap Perempuan dan Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membentuk tim Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A). Penandatanganan MOU pembentukan P2TP2A dilaksanakan di kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA).
“Dengan dibentuknya tim ini, berbagai bentuk pencegahan bisa kita lakukan sejak dini. Seperti sosialisasi secara rutin di sekolah- sekolah maupun secara door to door,” kata Ketua Umum P2TP2A, Tahlis Gallang, kemarin.
Ini menjadi perhatian Pemkot, banyaknya laporan terkait kekerasaan terhadap Perempuan dan Anak. “Semakin besar tanggung jawab kita apalagi banyaknya laporan. Ini menjadi tantangan kita bagaimana menekan angka kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak. Sebagai solusinya, beberapa metode yang harus kita lakukan karena pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap perempaun dan anak,” kata Tahlis.
Diketahuii, Perwakilan Polres Bolmong, Polsek Kotamobagu, Pengadilan Negeri, Lembaga Hukum, LSM, tokoh agama, serta SKPD terkait lainnya juga mengisi struktrur P2TP2A.
Tim Totabuanews