TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan evaluasi pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahun 2016, ke-12 Desa yang ada di wilayah Kota Kotamobagu (KK). Setelah dilakukan evaluasi, rupanya capaian di masing-masing desa, semuanya mencapai 100 persen. Namun ada beberapa desa, capaiannya hanya 95 persen.
“Evaluasi pengelolaan dandes capaian ditiap desa itu luar biasa, rata-rata mencapai 100 persen,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, kemarin usai menghadiri acara tersebut yang dilaksanakan di Aual Kantor Desa Poyowa Besar I Kecamatan Kotamobaguv Selatan, kemarin.
Ia mengatakan, ada bebrapa desa capaiannya dibawah 100 persen, desa yang bersangkutan tidak akan diberikan sanksi. Menurutnya dalam undang-undang menyebutkan,desa yang bakal kenak sanksi kalau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan (SILPA) mencapai 30 persen. “Secara keseluruhan akumulasi khsusnya di Kotamobagu itu, SILPA-nya sekira 1 persen, jika tidak ada sanksi,” terangnya.
Mantan Sekda Bolsel ini berharap, dalam pengelolan Dana Desa di tahun anggaran 2017 ini dapat dipertahankan, sebagaimana dalam penggunaa anggarannya di tahun kemarin. “Saya berharap di tahun ini realiasasi anggaran dan fisiknya lebih dimaksimalkan lagi,” ujarnya.
Disis lain, untuk proses pencairan Dana Desa tahap I, sebelumnya hanya 12 desa yang menimati dana bersmuber dari APBN itu. kini (2017, red) seluruh desa di daerah ini akan menikamtinya. Dipastikan, bulan depan dana desa sudah masuk ke-kas daearah Pemkot. “Jika pihak pemerintah desa sudah memasukan SPJ tahun 2016, kami akan langsung mengirimnya ke pusat melalui KPPN Kotamobagu. Setelahanya, kemungkinan tiga hari kemudian sudah masuk ke kas daerah dana desa tahap pertama,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daearah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone.
Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadri Pemerintah desa se-Kotamobagu dan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dilingkup Pemkot.
Tim Totabuanews