Polres Bolmong Lanjutkan Kasus Cabul Asoi

0
264
oto A. Syaiful Tammu
Saiful Tammu

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh, mantan Kepala Bidag (Kabid) bina marga dinas PU Kotamobagu. Yakni, MM alias Asoi, kepada anak dibawah umur, tak diberhentikan pihak Polres Bolmong. Hal tersebut seperti dikatakan oleh, Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu.

Pernyataan Tammu itu menepis isu yang beredar kalau kasus Asoi sudah diberhentikan karena tak cukup bukti.

“Prosesnya tetap berjalan. Prosesnya akan dilanjutkan, kalau terdapat bukti baru. Kata  Syaiful kepada TOTABUANEWS.COM, Sabtu (04/02/2017).

Saat disinggung apakah kasus tersebut sudah diberhentikan pihak Polres Bolmong, Saiful membantah dan mengaku, kasus itu tidak diberhentikan.

“Kasusnya bisa diangkat lagi kalu terdapat bukti baru. Kasus itu tidak diberhentikan tetap berjalan dan tetap berlanjut nanti,” jelasnya.

 

Gery Liangga

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.