TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, mewajibkan kepada seluruah Tahanan yang masuk di Polsek Urban Kotamobagu (Polsek Kota), agar melaksanakan Sholat dan Ibadah setiap hari.
“Al-Quran dan Al-Kitab sudah disiapkan. Jadi kalian yang berada di dalam ruagan tahanan wajib menjalankan kewajiban sebagai umat beragama. Yang Muslim wajib Sholat di dalam ya, begitu juga dengan yang beraga kristen, wajib melakukan Ibadah,” kata Ruswan, saat memberikan arahan kepada sejumlah penghuni (Tahanan Polsek,red). Senin (06/02/2017).
Menurut Ruswan, hal tersebut salah satu cara yang bisa merubah perbuatan mereka. Sebab, Sholat dab Ibadah merupakan sebuah perbuatan yang wajib dan bisa membuat orang (Mereka red) tenang.
“Ini saya wajibkan karena hanya itu yang bisa membuat mereka nyaman dan tenang,” jelas Ruswan.
Peliput: Gerry Liangga