Warga Pulau Lembeh Keluhkan Limbah PLN

0
254

TOTABUANEWS, BITUNG – Masyarakat Pulau Lembeh Kota Bitung mengeluhkan adanya pencemaran limbah yang ditimbulkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milk Perusahan Listrik Negara (PLN) diwilayah tersebut.

Hal ini, terungkap ketika rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, masyarakat dan perwakilan manajemen PLN.

Menurut warga pulau Lembeh, Selfi Kakambong, limbah PLN tersebut sudah sangat mengganggu warga sekitar. “Pencemaran lingkungan yang terjadi diantaranya pembuangan limbah oli dan solar di saluran drainase warga, polusi asap dan suara bising mesin genset yang beroperasi hingga menganggu ketenangan beribadah warga setempat,” keluh Selfi, kepadatotabuanews.com.

Steven Mamese perwakilan PLTD Papusungan, membantah adanya dugaan pencemaranlingkungan tersebut. Kata Steven, limbah solar dan oli telah dibuang ditempat seharusnya. “Bahkan ada yang digunakan warga setempat sebagai bahan bakar solar,” bantah Steven.

Sementara itu, Sadat Manibari perwakilan Badan Lingkungan Hidup Kota Bitung mengatakan, PLTD Papusungan wajib memiliki rumah genset dan penampungan limbah B3 untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki ijin dan tidak boleh digunakan warga sebagai bahan bakar. “ PLTD juga wajib memiliki ijin pembuangan limbah ke laut,”  tegas Sadat.

Hearing yang dipimpin langsung olek ketua komisi C DPRD Bitung, Suherman Gumolung,menghasilkan rekomendasi berupa PLN wajib menyelesaikan segala urusan perizinan yang disampaikan oleh BLH. BLH wajib turun kelokasi untuk melakukan pengukuran tingkat kebisingan mesin genset. Dan soal pemasangan sambungan listrik ilegal diselesaikan oleh PLN sendiri.

Peliput: Rahmi

Editor: Isnandar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.