TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK mewajibkan puasa Senin dan Kamis bagi 30 Tahanan, di rumah tahanan (Rutan) Polres Bolmong.
“Semua tahanan diwajibkan beribadah sesuai agamanya masing-masing. Walaupun ruang dan fasilitas yang tersedia tidak sebesar diluar ruang tahanan, tetapi tidak mengurangi hikmah pelaksanaan Ibadah yang dilakukan. Dan Tahanan Polres Bolmong khususnya yang beragama muslim diwajibkan melaksanakan sholat lima waktu serta berpuasa setiap hari Senin dan Kamis,” kata Faisol, Senin (27/03/2017).
Sedangkan menurut Faisol, tak hanya itu saja, untuk yang beragama lainya juga diwajibkan untuk melaksanakan ibadah di dalam rumah tahanan yang ada.
“Bagi yang beragama Nasrani juga melaksanakan ibadah kebaktian,” jelas Faisol.
Peliput: Gerry Liangga