TOTABUANEWS, BOLMUT – Setelah dimakamkan selama 42 hari, Jenazah Kepala Bagian (Kabag) Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut diotopsi, sekitar Pukul 04:00 Wita, Rabu (22/3/2017). Tim Ahli Polda Sulut, yang mengandeng langsung dokter forensik Rumah Sakit Prof Kandow Manado, memulai prosesi otopsi di makam almarhum Kabag Umum Pemkab Bolmut di Desa Boroko.
Setelah memakan waktu sekitaran dua jam lebih, prosesi otopsi yang dipimpin langsung dr Yohannes Mallo Sh Stf, dan ditemani 7 pendamping tenaga ahli forensik, otopsi pun berjalan lancar dan sukses.
dr. Yohannes Mallo Sh Stf setelah dikonfirmasi TOTABUANEWS mengatakan, prosesi otopsi jenazah telah selesai,akan tetapi hasilnya membutuhkan waktu yang lumayan lama.
“Sampel sudah di tangan kami dan untuk hasilnya masihmembutuhkan waktu sekitaran tiga minggu,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Brammy Tamahilis, mengatakan, adanya prosesi otopsi dilakukan karena ada dugaan kekerasan atas meniggalnya Almarhum Yusuf Ibrahim.
“Kita tinggal menunggu hasil otopsi, jika hasil tersebut merujuk pada kebenaran adanya kekerasan,maka kami akan lanjut perkara ini. Akan tetapi jika sebaliknya maka pihak kepolisian akan menutup kasus tersebut,” jelas Brammy.
Ia juga menambahkan, dalam kasus tersebut ada 8 saksi yang sudah dimintai keterangan, dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam penyelidikan kasus kematian almarhum.
“Proses penyelidikan masi terus berjalan dan untuk sementara ini belum ada penetapan tersangka.Kita masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan tim ahli Polda Sulut yang mengandeng langsung tim dokter forensik Rumah Sakit Prof Dondow Kandow Manado,” ujar Brammy.
Peliput : Fadlan Ibunu
