TOTABUANEWS, BITUNG – PT International Alliance Food Bitung, merumahkan sedikitnya 600 karyawan sejak Oktober 2016 lalu, hingga kini belum ada kejelasan nasib mereka.
Menurut Ketua SPSI Bitung Estephanus Sidangoli, pihak perusahaan tidak memberikan kepastian status kepada para pekerja, apakah mereka dirumahkan sementara atau tidak. pihak perusahaan juga tidak memberikan upah tunggu maupun pesangon yang telah diatur dalam peraturan menteri ketenagakerjaan. “ Untuk mengatasi masalah ini, Forum Sarikat Pekerja Kota Bitung, telah menempuh upaya mediasi sebanyak tiga kali yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung,” kata Sidangoli.
Kata Sidangoli, dalam mediasi tersebut pimpinan PT Alliance tidak pernah hadir, perusahaan hanya mewakilkan undangan yang dikirim Disnaker kepada Jeffru KoyongiaKoyongian yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, karena itu upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, Jumat (3/3/2017), para pekerja didampingi oleh Ketua SPSI, mengadakan hearing bersama anggota DPRD Kota Bitung, hadir dalam hearing tersebut plt Sekda Bitung, Yoke Senduk, Disnaker dan perwakilan PT Alliance Bpk Jufri Koyongian. “ Hearing itu disepakati bahwa pemerintah Kota Bitung, akan mengundang pimpinan perusahaan PT Alliance, di kantor Wali Kota, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Sidangoli.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Ketua SPSI Bitung Estephanus Sidangoli mengakui belum ada hasil yang dicapai.
PELIPUT: Rahmi