TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sekira 84 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kota Kotamobagu akan menerima bantuan lewat Biaya Operasioanal Penyelenggara (BOP). Meski demikian, jumlah keseluruhan PAUD yang ada di wilayah ini, sebanayak 127 lembaga.
“Bantuan ini akan diberikan bagi lembaga PAUD yang telah berdiri minimal satu tahun dan sudah memenuhi sejumlah persyaratan kriteria antara lain memeiliki NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan sudah mengirimkan Dapodik,” kata Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dinas Pendidikan Kotamobagu ,Basri Patadjenu kemarin.
Menurut Basri, dari delapan puluh empat lembaga yang akan menerima BOP total dana yang akan diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu yakni 1.570 Miliar. Lebih lanjut, bantuan yang diberikan sebesar Rp 9 juta hingga Rp 36 juta per tahun untuk setiap lembaga PAUD. Besar kecilnya yang diterima tergantung dari jumlah peserta didik di lembaga PAUD tersebut. “Dikotamobagu sendiri, jumlah keseluruhan lembaga sebanayak 127, dan hanya 84 yang memenuhj syarat. Saat ini kita tinggal menunggu SK penetapan lembaga penerima dari Walikota, setelah SK nya sudah keluar maka dananya akan segera kita cairkan,” terangnya.
Tujuan manfaat bantuan Operasional PAUD adalah dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk keperluan lembaga itu sendiri. Seperti penyelenggaraan kegiatan belajar. “Sasaran Untuk program BOP PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang terdaftar pada program Taman Kanak-Kanak/ Taman Kanak-Kanak Luar Biasa/Taman Penitipan Anak/Kelompok Bermain, atau Satuan PAUD Sejenis,” tambahnya.
Tim Totabuanews