TOTABUANEWS, BOLMONG – Inspektorat Daerah Pemkab Bolmong, rampungkan pemeriksaan ke-200 Desa terkait penggunaan dan pengelolahan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap 2 tahun 2016.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Inspektorat Bolmong melalui Inspektur Pendamping Wilayah 1, Hardiman Pasambuna SH kepada Media Totabuan, Rabu (1/3/2017).
“Alhamdulilah akhirnya pemeriksaan terhadap 200 Desa telah selesai setelah membagi menjadi per 50 Desa, akhirnya pekan ini semua Desa di Wilayah Bolmong selesai juga,” ujarnya.
Pasambuna menambahkan, jika proses pemeriksaan ini berlansung selama 3 pekan.
“Bersama-sama turun dengan instansi terkait, baik Insektorat maupun BPK, dan tentunya Sangadi selaku Kepala Desa, pemeriksaan ini kurang lebih memakan waktu selama tiga pekan,” jelasnya.
Pasambuna mengatakan, jika sejauh ini, belum ada kendala yang berarti.
“Respon para Sangadi semuanya positif, dan belum ada kendala yang berarti, jikapun ada, ya untuk sementara ini, masih bersifat rahasia karena masih dalam proses,sehingga belum bisa dikatakan,” ungkapnya sambil tertawa.
Terpisah, Kepala Desa Bolaang Induk, Rudi Hartono Olah membenarkan hal ini.
“Kalau Desa kami, pemeriksaan telah dilalukan pada pekan lalu, alhamdulilah aman, karna sejak pemeriksaan ADD tahap 1 dan 2, kami tidak ada LHP, sekarang kami hanya tinggal menyusun SPJ,” singkatnya.
Feybi Makalalag