TOTABUANEWS, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikcapil) Kabupaten Bolmong, untuk mengeluarkan akte kematian hingga saat di instansi tersebut dibilang minim, mengapa tidak?, untuk mengurus akte tersebut kebanyakan hanya lewat kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong saja untuk kelengkapan berkas mereka.
Kepala Dinas (Kadis) Dikcapil) Bolmong, kepada Media Totabuan, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih kewalahan dalam mendata warga yang sudah meninggal. “Memang setiap saat pasti ada orang yang meninggal, tapi sangat disayangkan laporan ke kami itu tidak ada, untuk mendapat data tersebut hanya ASN yang ingin mengurus berkas dan untuk salah satuh syarat berkas mereka, untuk masyarakat umum itu sangat minim mereka mengurus akte kematian,” bebernya, Jumat (3/3/2017).
Menurutnya, bahwa instansinya sudah beberapa kali menyurat ke pihak kecamatan di wilayah Bolmong untuk diteruskan ke masing-masing desa akan tetapi tidak ada koordinasi dengan baik antara dua instansi tersebut. “Sudah beberapa kali kami menyurat supaya, selalu diingatkan ke masyarakat betapa pentingkan pembuatan akte kematian, tapi sampai saat ini masih juga minim yang datang untuk mengurus akte kematian,” ungkapnya.
Dijelaskanya, untuk akte kematian itu sangat penting dalam mengumpulkan data jiwa yang ada di Bolmong, sebab dengan begitu maka akan diketahui jumlah jiwa yang ada. “Itu sangat menunjang dalam apdate data di dinas, karena yang pasti setiap harinya ada kematian dan juga kelahiran, dan kami butuh itu untuk melihat jumlah jiwa yang ada dan akan dimasukan ke data base,” tukasnya.
Dirinya juga berharap kepada semua pemerintah kecamatan dan Desa untuk bisa memperhatikan ini. “Saya harapkan ada koordinasi dengan baik dari pemerintah kecamatan dan desa, minimal berikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya mengurus akte kematian,” tutupnya.
Feybi Makalalag