TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Terekam CCTV, AMP alias Maikel (30), oknum yang mengaku wartawan media online, Selasa (28/02/2017) dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu melalui Tim Maleo Kota.
Maikel dibekuk di salah satu tempat Kos di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat. Pasalnya, Maikel dilaporkan oleh Wita Wardani Mokoagow pada 20 Februari lalu. Karena diduga telah mencuri sebuah HP merek Ipone miliknya
“Penangkapan Maikel dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang masuk di Polsek Kotamobagu. karena ketahuan mencuri telepon genggam (Hp), milik Wita Mokoagow yang merupakan karyawan Indomaret di Biga. Menariknya, Aksi Maikel ini sempat terekam lewat kamera CCTV,” kata Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan.
Menurut Ruswan, setelah pihaknya menerima laporan tersebut, kemudian langsung dikembangkan Tim Maleo Kota. Dari hasil pengembangan dengan rekaman CCTV yang diperlihatkan Pelapor itu, Tim Maleo Kota mulai mengetahui wajah pelaku. Alhasil pelaku berhasil dibekuk Tim Maleo Kota.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Kota. Saat ini, pelaku sementara dalam pemeriksaan penyidik. Jika terbukti pelaku akan diproses hukum berlaku,” jelas Ruswan.
Peliput: Gerry Liangga