TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pihak Imigrasi Kotramobagu rupanya terkesan enggan berkomentar soal penerbitan surat keterangan domisili Warga Negara Asing (WNA) asal cina, yang bekerja di PT Conch North Sulawesi Cement, oleh PLH Kepala Desa Solog Yahya Mahmud yang diduga ilegal.
Menurut PLH Kepala Imigrasi Kotamobagu Melgi Pahibe Selasa (21/03/2017), dirinya sedang sakit dan lagi diluar daerah. “Saya lagi dimanado, maaf nanti besok saja karena saya kurang sehat,” kata Melgi ketika dihubungi.
Dia menambahkan, masih akan membahas hal tersebut secara internal. “Saya Koordinasi dulu ya,”ucapnya singkat.
Zakir Mokoginta