TOTABUANEWS, BOLMONG – Legislator Bolmong melalui komisi III DPRD, menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Pemkab Bolmong, dimana beberapa instansi dibawah struktur dinas tersebut, melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada pasien. Seperti yang dilakukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Santombolang.
Menurut Swempri Rugian, anggota komisi III, ketidakmampuan management Dinkes dapat diukur dengan adanya pungli di puskes di Desa Maelang, pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dipungut biaya oleh salah satu oknum dokter. “Pasien yang lagi membutuhkan pertolongan kesehatan, yaitu orang tuanya Kepala Desa Babo, yang memiliki KIS ternyata diminta biaya oleh Dokter Karo Karo,” ungkapnya, Minggu (26/3/2017).
Bukan hanya itu, Legislato dari fraksi PDI-P juga, membocorkan biaya tersebut, dengan si oknum dokter itu menjelaskan itu sudah menjadi tuntutan pihak Puskes. “Biaya dokter karo karo dari laporan yang saya terima, berjumlah Rp 1.350.000, mereka beralasan itu memang sudah menjadi tuntutan pukes tersebut,” bebernya.
Maka dari itu, selaku lembaga yang mengawasi kinerja eksekutif sangat menyesalkan hal tersebut. “Kami sangat menyesal dengan ula si oknum dokter karo karo ini, sebab selain itu juga oknum ini pernah berbuat kasus hukum dengan melakukan penganiyaan kepada salah satu wartawan media online,” kesalnya.
Dia juga akan mengseriusi permasalahan ini, dengan memanggil dua instansi tersebut untuk dimintai klarfikasi akan permasalahan yang ada di Dinas Kesehata Pemkab Bolmong itu. “Saya selaku anggota komisi III yang bermitra kerja dengan Dinkes, akan merekomendasikan ke komisi untuk mengundang semua pihak terkait untuk diminta klarifikasi, jika terbukti maka kami tidak segan-segan untuk meminta rekomendasi kepolsian untuk mengusut masalah ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas (Kadis) Dinkes Bolmong, Julin Papuling langsung menghubungi Kepala Pukes lewat telepon genggam. Lewat pembicaraan tersebut Papuling sangat menyayangkan sikap dari permasalahan yang ada. “Itu tidak bisa nantinya kami akan tindak lanjuti, bedah dengan pasien jika ke dokter pribadi dan diberikan obat, tapi kalau tindakan yang dilakuakan oleh puskes itu tidak bisa,” kesalnya. Saat melakukan pembicaraan dengan kapus Desa Maelang.
Dirnya juga, berharap agar Kapus harus tegas kepada bawahanya. “Harus tegas kepada semua bawahan, jangan dibiarkan apalagi untuk oknum dokter yang telah melakukan pungli tersebut,” singkatnya.