TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Operasi Simpatik Ambang yang dimulai sejak tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2017, yang digelar Aparat Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong, berakhir hari ini.
“Operasi simpatik yang digelar selama 21 hari, sudah selesai hari ini. Dalam operasi banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang terjaring. Masi banyak pelanggar yang kami berikan teguran, Untuk itu bagi pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan baik itu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat-surat lainya segera dilengkapi, agar tidak kena Tindakan Langsung (Tilang) oleh Satlantas,” Kata AKP Arke Parasan, Selasa (21/03/2017).
Menurut Arke, seluruh pengendara jangan berpikir bahwa Operasi Simpatik sudah berakhir, dan tidak akan melengkapi surat kendaraan lagi ketika berkendara.
“Walaupun operasi Simpatik berakhir, kami tetap akan lakukan operasi kelengkapan lagi, namanya Operasi rutin. Ingat, Satlantas tidak akan berhenti untuk melakukan Tilang kepada penggendara yang melanggar,” tegas Arke.
Peliput: Gerry Liangga