TOTABUANEWS, BOLMONG – Rencana pembanguan Alfamart di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, menuai protes dan dianggap merugikan.
Berdasarkan Pantauan TOTABUANEWS, Sangadi Poigar 2, bersama tokoh masyarakat menolak pembangunan Alfamart.
“Kami memandang pembanguan Alfamart bisa merugikan usaha kecil menengah, selain itu syarat dan izin membangun harus jelas,” ujarnya, Kamis (9/3/2017).
Tokoh masyarakat, Empi Walangutmitan membenarkan hal ini. Dan dirinya akan membawah permasalahan ini ke wakil rakyat.
“Kami telah berencana membawa persoalan ini ke DPRD Bolmong untuk kemudian ditindak lanjuti, sebagai aspirasi,’ singkatnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Risalah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Jenly Mongilong mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi terkait akan adanya kunjungan ke DPRD.
“Benar ada surat dari warga untuk pengaduan terhadap pembangunan Alfamart, untuk jadwalnya, saya belum bisa mengatakan secara detail,” singkatnya.
Dilain sisi, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Firdaus Mokodompit melalui Sekertaris LAKI, Hendra Mamonto mengatakan jika Alfamart telah memiliki izin, sehingga tak ada yang perlu dipersoalkan.
“Mereka itu hanya barisan orang sakit hati, mereka mempertanyakan izin, padahal mereka sendiri yang tak punya IMB,” jelasnya.
Lanjutnya, dirinya berharap pemerintah objektif dalam hal ini.
“Terlalu banyak persoalan yang harus difikirkan oleh pemerintah, sudah tidak perlu menambah daftar lagi, saya kira DPRD itu cukup objektif dalam menilai, lagipula masyarakat juga semuanya malah menandatangi persetujuan pembanguan, kalaupun ada yang menolak, hanya segelintir orang saja,” pungkasnya.
Feybi Makalalag