TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) meminta peran aktif, pemerintah Kelurahan/Desa untuk mengawasi atau tidak sembarangan memberikan rekomendasi kepada warga yang melaksanakan hajatan dengan menggunakan badan jalan.”Saya minta para Sangadi/Lurah, untuk memberikan perhatian khsusu soal ini. Karena sudah menjadi perhatian publik,” kata Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasrun Gilalom kemarin.
Ia mengatakan, jika ada warga yang bermohon memasukan rekomendasi para Sangadi/Lurah, harus mengecek langsung dilapangan. Jangan sampai persyaratan yang diajukan ridak sesuai dengan apa yang ada dilapangan. Menurutnya, untuk penutupan jalan, warga bersangkutan (punya hajatan), harus memenuhi persyaratan, yakni ada jalan Alternatif yang akan digunakan pengendara. ” Apabila syarat-syarat yang diberikan sudah terpenuhi sesui peraturan yang berlaku maka silahkan diberikan rekomendasi,” ujarnya.
Selain itu tambahnya, sangadi/lurah juga harus mengirim surat tembusan kepada Kantor Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan agar diketahui dan mudah untuk koordinasi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.“Saya minta ini menjadi perhatian untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing,” tandasnya.
Tim Totabuanews