TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Bagi wajib pajak baru diwilayah Kotamobagu tidak akan luput dari tim pemburu pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kotamobagu. Hal ini untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tim pemburu pajak yang dibentuk sejak tahun 2016 lalu saat ini mengidentifikasi sumber-sumber atau ‘mangsa baru’ (potensi pajak baru).
“Sudah dua bulan terakhir kami intens turun ke lapangan, guna mengidentifikasi sumber atau potensi pajak baru. Alhamdulillah, kami mendapati ada cukup lumayan wajib pajak (WP) baru,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone, kemarin.
Sementara, Kepala Sub Bidang Penagihan Pajak Daerah, Akhmad Rokhzali Bonde mengatakan, sejumlah wajib pajak baru, diantaranya empat tempat usaha spa atau refleksi. Masing-masing Miyuki Spa, Nefertiti Spa, Cleodora Spa, dan Keiko Spa. “Selain itu, kami juga telah mendata ada sekira sembilan restoran maupun cafe yang baru, yakni Babussalam, Cafe Bagus, Coffe Bogani, Bakar Rica, Coffe Town, Ayam Singapura 2, Kobong Pece, RM Hijrah 2, serta Pondok Sabua,” urainya.
Dengan bertambahnya jumlah tempat usaha baru seperti itu, pihaknya optimis dapat memenuhi beban target PAD. “Ini, tentu menambah optimisme kami bahwa target PAD yang dibebankan dapat terpenuhi,” ucapnya.
Untuk tahun sbelumnya target PAD yang dibebankan hanya berkisar Rp1 miliar saja, dan di tahun ini naik menjadi Rp2 miliar. “Karena itu, kita akan melakukan threatment berupa pengamatan langsung di lapangan, melakukan audit berdasarkan data yang ada pada pemburu pajak berupa foto dan video, serta penggunaan IT dalam hal ini e-Tax,” tandasnya.
Tim Totabuanews
