SK DPD PAN Kotamobagu Resmi Direvisi, Jainuddin ‘Masih Sakti’

0
735
Jainuddin Damopolii

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Hasil revisi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Kotamobagu, Ketua DPD Jainuddin Damopolii tetap memegang tongkat komando partai pemilik kursi terbanyak di DPRD Kotamobagu ini.

Namun, jabatan Sekretaris berpidah tangan. Dari Iswadi Tamy Gaib, SE ke Aldjufri Kobandaha, Spd. Begitu juga, posisi Bendahara tetap diamanah kepada Nelson Paat, SE. Sedangkan, ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, SE menjadi ketua POK DPD PAN Kotamobagu. Begitu juga, dengan anggota DPRD Kotamobagu, Bob Paputungan, ST menjabat sebagai ketua MPPD PAN Kotamobagu. Tapi, dua anggota DPRD Kotamobagu dari PAN, yakni, Arman Adati dan Steward Adhityo Pantas  masing – masing mendapat jabatan wakil sekretaris DPD PAN. Sedangkan, mantan Sekretaris DPD, Tamy Gaib diposisikan menjadi ketua Bapilu PAN Kotamobagu.

Jainuddin, ketika dihubungi Totabuanews Senin (13/03/2017), membenarkan hasil revisi SK kepengurusan DPD PAN periode 2015 – 2020 tersebut. “Itu sudah sesuai kewenangan DPW PAN Sulut, meski sedikit berubah dari rekomendasi yang dihasilkan pada rapat pengurus DPD PAN Kotamobagu yang telah dilantik,” kata Jainuddin.

Dikatakan Jainuddin, dirinya bersama 160 pengurus DPD PAN KK memantapkan konsolidasi dari DPC hingga ranting. “Untuk DPC dan Ranting PAN di 33 Desa – Kelurahan se – Kota Kotamobagu, sudah terbentuk, tinggal bebeberapa persiapan yang akan dilakukan,” ujar Jainuddin.

Dtambahkan Jainuddin, pemberitahuan revisi SK DPD PAN itu mereka terima sejak Jumat pekan lalu. “Pekan lalu kita menerima SK hasil revisi,” ujar  Wakil Wali Kota Kotamobagu ini.

Jainuddin menambahkan, pihaknya juga melakukan berbagai persiapan untuk menyambut verifikasi factual yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PELIPUT: ISNANDAR BANGKI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.