Tertangkap, Ini Pelaku Percobaan Penculikan Bocah Tiga Tahun di Matali

0
2058
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Terduga pelaku peristiwa kasus percobaan penculikan balita 3 tahun, di perkebunan Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim), Senin (20/03/2017) pukul 15.00 WITA, akhirnya berhasil diungkap (Dibekuk), oleh Tim Buser Polres Bolmong, Rabu (22/03/2017) sekitar pukul 22.00 wita, tepatnya di Perkebunan Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim). Terduga pelaku yakni, Osa Maliki Mokoagow (50) warga Keluruahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Saat ini terduga pelaku (Osa Miliki,red) sudah kami amankan di Polres Bolmong,” kata Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Hanny Lukas SE, kepada Totabuanews.com malam tadi.
Menurut Lukas, Terduga pelaku saat ini belum mengakui perbuatannya itu, tetapi kata Lukas, Pelapor Harlina Mondo sangat kenal dengan terduga itu.
“Dirinya belum mengakui perbuatanya itu. Saat ini terduga masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Lukas.
Lanjut Lukas, sebagaimana hasil dari keterangan warga Sinindian, terduga pelaku mempunyai kelainan jiwa.
“Dari keterangan warga sinidian, terduga sering ngintip perempuan yang sedang mandi. Karena kata mereka (Warga,red) terduga mengalami ganguan jiwa,” jelas Lukas.

Diketahui kejadianya terjadi, pada saat Herlina Mondo (Senin, 20/03/2017, red) menjelang sore ia sedang istirahat (Tidur) di kebun tempat ia memelihara Ayam  bertelur (Perkebunan,red). Tiba-tiba ia mendengar seperti ada orang disekitar kadang itu. Iapun langsung bangun dari tidur.

“Pada saat mendengar itu, saya langsung bangun tidur. kemudian melihat ada seorang lelaki berkulit hitam, berbadan gemuk rambut pendek, pakai baju warna kuning, celanan pendek berwarna cokelat langsung datang mendekat kepada saya dan anak,” kata Harlina.

Menurut Herlina, biasanya ia berada di kebun itu dengan suaminya. Tetapi saat itu suaminya sedang keluar. Kata Herlina, ia merasa heran dengan seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya itu. Pasalnya lelaki itu, ia tidak kenal. Tanpa alasan yang jelas lelaki itu mengatakan, kalau anakya itu akan ia pinjam sebentar.

“Ketika seorang lelaki itu mendekati saya, dia mengatakan kalau anak itu akan dia pinjam. Saat itupun saya langsung berteriak minta pertolongan,” ujar Herlina.

Lanjut Harlina, pada saat itu juga, lelaki itu memaksa akan mengambil anak yang sementara digendong (Dipeluk).

“Tarik menarik saya dan lelaki itu terjadi, ia seperti akan merampok anak saya ini. Pada saat itu saya langsung melarikan diri, kemudian lelaki itu saya sudah tidak ketahui mengarah ke mana,” jelas Herlina.

Merasa takut atas kejadian itupun, Herlina Mondo bersama anaknya resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Bolmong, dengan surat tanda terimah laporan polisi (STTLP), Nomor STTLP/197.a/111/2017/SULUT/SPKT/RES BM.

Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.