TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, meminta kepada seluruh Aparat pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, agar dapat melakukan Sosialisasi, tentang pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran, kepada seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Walikota, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasrun Gilalom, pada saat membuka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, Kamis (30/3). “Kita semua, khususnya para perangkat pemerintah di Kota Kotamobagu, harus selalu melakukan, dan Mengefektifkan, Sosialisasi tentang programkependudukan dan pelayanan bidang pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya tentang pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran,” imbau Walikota.
Menurut Walikota, dengan adanya kepemilikan Akta Kelahiran, tentunya juga akan turut mendukung pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, peningkatan kehidupan demokrasi yang berkualitas, dan menjamin Hak Publik dan Sipil, dibidang administrasi kependudukan. “Akta kelahiran, merupakan sebuah dokumen yang sangat penting, mengingat bahwa, Akta Kelahiran merupakan sebuah dokumen yang paling mendasar, yang harus diberikan kepada anak -anak, yang baru dilahirkan,” terangnya.
Kegiatan Sosialisasi yang merupakan kerjasama antara pihakKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak pada Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Tim Totabuanews