Warga Diajak Rekam e-KTP

0
53
Warga Diajak Rekam e-KTP
Virginia Olii

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu meminta bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secepatnya melakukan perekaman. Meski demikian, pihak instansi tersebut mengaku untuk saat ini belum mengantongi balngko e-KTP.

Akan tetapi hal itu, tidak mempengaruhi proses perekaman karena pihaknya akan memberikan Surat Keterangan serta melampirkan surat edaran dari Kemendagri. “Sementara, kami berikan surat keterangan dulu. Agar bisa digunakan warga untuk mengurus BPJS, imigrsi, asuransi, perbankan, itu pasti diterima,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, kemarin.

Ia mengatakan, adanya keterlmabatan penerimaan balangko e-KTP tak hanya di Kotamobagu saja, melainkan seluruh daerah yang ada di wilayah Indonesia. Menurutnya, hal ini dikarenakan pengadaan blangko pada akhir tahun 2016, yang dilakukan oleh Pemerintah pusat gagal. “Persedian sudah habis. Namun ini adalah masalah nasional. Karena beberapa waktu lalu dari pusat gagal melakukan lelang 9 juta KTP Elektronik. Warga tak perlu khawatir, Maret (bulan ini, red) informasi dari Pemerintah pusat sudah tersedia,” tandasnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.