TOTABUANEWS, BOLMONG – Dengan adanya kerjasama lewat Memorandum Of Understanding (MOU) terkait peraturan daerah bisa mendapatkan efek baik nantinya, untuk penyusunan program Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Bolmong,Welty Komaling, bahwa dengan bentuk kerjasama antara Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sulut, maka ini bisa sebagai implimentasi dalam penyusunan program Rancangang Peraturan Daerah (Ranperda). “Sangat baik dengan MOU, DPRD Bolmong dan pihak Kanwil Kemenkuham wilayah Sulut, sebab dengan begitu untuk penyusunan perda bisa bersama-sama dalam tahapan demi tahapan, dan juga kedua bela pihak nantinya akan saling berikan masukan,” ujar Komaling, Rabu (8/3/2017).
Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Risalah Sekretariat DPRD Bolmong, Jenli Mongilong, sangat merespon baik dengan adanya kerjsama MOU ini. “Intinya dengan begini tahapan penyusunan, pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan akan ada campur tangan dari pihak Kemenkuham, sebab nantinya mereka akan mengawal itu sampai selesai,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk sebelumnya dalam program Bapperda sendiri itu memang ada kerjasama dengan Kemenkumhan tapi tidak sampai pada MOU. “Sebelumnya ada kerjasama, tidak seperti sekarang MOU, tapi ini adalah langka bagus untuk implemetasi program dalam satu tahun ini,” tukasnya.
Feybi Makalalag