137 Kasus Kecelakaan Terjadi di Jalan Trans Sulawesi

0
138
Tiga Bulan, Lakalantas di Jalan Trans Sulawesi Capai 137 Kasus
A. Sugiyanto

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas), di ruas jalan Bolaang Mongondow Raya (BMR), tercatat di Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bolmong, pada triwulan pertama Januari-Maret 2017 mencapai 137 kasus, dengan korban meninggal dunia 32 orang, luka berat 18 orang, dan luka ringan 154 orang, serta dengan kerugian material mencapai Rp 338.270.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah). Ironisnya, dari data yang ada, kecelakaan lalulintas marak terjadi di ruas jalan Trans Sulawesi.

“Lakalantas banyak kali terjadi di jalan Trans Sulawesi dikarenakan pengemudi tidak menguasai rute jalan,” kata Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Arke Parasan melalui Kanit Laka IPDA Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, demi menekan kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Bolmong sudah sering melakukan sosialisasi disiplin berlalulintas dengan baik dan benar.

“Beberapa waktu yang lalu Satlantas Polres Bolmong dengan Operasi Simpatik melakukan sosialisasi disiplin berlalulintas, tidak hanya kepada masyarakat pengguna jalan, serta juga di sekolah-sekolah sudah dilakukan sosialisasi,” ujar Sugiyanto.

Lanjut Sugiyanto, untuk itu pihaknya mengimbau kepada para pengemudi kendaraan bermotor dan mobil serta penjalan kaki untuk mengutamakan waspada dan selalu mentaati rambu-rambu lalulintas yang ada.

“Selalu utamakan disiplin dalam berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Jika disaat mengemudikan kendaraan pakailah alat pengaman,” jelas Sugiyanto.

Peliput: Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.