TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu, Sabtu (15/04/2017) sekitar pukul 20.00 Wita, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), tepatnya di jalan Cempaka Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat (Kobar). Dari hasil operasi itu, Puluhan kendaraan tak lengkap surat dan dua orang siswa yang masih di bawah umur membawa Minunan Keras (Miras) berhasil diamankan.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan.
“Satu Unit sepeda motor yang dikendarai AM alias Ndri (16) warga Molinow dan GS aluas Gio (14) warga yang sama, yang saat ini masi berstatus Pelajar (Siswa) kami tahan, pasalnya mereka ditemukan membawa Miras jenis Captikus. Kedua pelajar ini akan kami berikan pembinaan kemudian akan kami panggil kedua orang tua mereka,” kata Kapolsek Ruswan, yang saat itu didampingi Kepala Tim (Katim) Bogani, Bripka Toto Suryawan Monoarfa.
Tak hanya itu saja, menurut Ruswan , hasil dari operasi itu juga puluhan kendaraan berhasil mereka amankan. Kata Dia, yang ditilang berjumlah 13 kendaraan roda dua, dari 13 kendaraan ini rata rata anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan.
“Jumlah semuanya yang ditegur sekitar 50 kendaraan. Dari hasil operasi di lapangan masih banyak juga yang tidak menggunakan pelindung kepala (helm) dan perlengkapan kendaraan lainya. Tujuan operasi cipkon ini, mengurangi angka kecelakaan dan mengantisipasi peredaran miras dan Senjata Tajam (sajam) di wilayah Kotamobagu,” jelas Ruswan.
Peliput: Gerry Liangga