TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Diduga bayi hasil aborsi, Rabu (19/04/2017) sekitar pukul 04.30 Wita, ditelantarkan di Rumah Sakit (RS) Kotamobagu Kelurahan Pobundayan. Menurut sejumlah saksi mata, bayi itu diantar seorang wanita yang berinisial VM alias Lya (26), warga Kelurahan Pobundayan.
Diketaui, Saksi (Lya,red) saat itu juga langsung diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Urban Kotamobagu. Kuat dugaan bayi tersebut merupakan bayi sahabatnya yang baru melakukan Aborsi, dan juga Bayi tersebut saat diantar masih dengan plasenta yang menempel di tubuhnya.
Meski masih dilakukan perawatan hampir enam jam di ruangan inkubator, namun bayi tersebut tidak tertolong lagi.
“Saya melihat perempuan itu mengantar bayi dengan seorang lelaki. Kami mengira mereka ingin mendapat pertolongan. Namun, saat kami melakukan penanganan, perempuan itu sudah tidak ada. Bayi masih hidup saat diantar, namun plasentanya masih ada belum digunting pusarnya. Namun bayi tidak bisa bertahan hingga pagi tadi,” ujar Tedy Makalalag, Salah satu perawat di RS Kotamobagu, kepada beberapa Awak Media. Sembari menambahkan, “Bayi usia enam sampai tujuh bulan berarti itu termasuk aborsi, namun kami membutuhkan ibu bayi itu untuk mendapatkan informasi tambahan,” jelas Tedy.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan melalui Kepala Tim Bogani, Bripka Toto Suryawan Monoarfa membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah masuk. Kami akan melakukan pengembangan laporan ini,” kata Toto.
Menurut Toto, dugaan sementara bayi itu Milik, wanita DM alias Deti warga Passi (Bolmong). Kata dia, adanya kejadian itu, saat ini pihak Polsek sedang melakukan tahap penyelidikan.
“Kejadian ini masih akan kami dalami,” jelas Toto sapaan akrabnya tox.
Peliput: Gerry Liangga