TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), Kamis (20/04/2017), sekitar pukul 09.15 Wita, kembali melakukan pemeriksaan kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Pemeriksaan itupun terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan yang ada di tiga kecamatan.
Dari lima ASN yang diperiksa, yakni mantan Kadis Perindag Mucthar Limbanadi, Kadis Perindag Ahmad Muliadi serta tiga staf lainnya yang merupakan PPTK dalam proyek tersebut.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan ini sebagai bahan penyelidikan terkait dengan proyek pembangunan di tiga kecamatan.
“Mereka Kita mintai keterangan dulu, guna untuk penyelidikan,” kata Lukas.
Menurut Lukas, Ia belum mau berkomentar jauh untuk soal kasus tersebut.
“Lima ASN yang dipanggil ini baru sebatas klarifikasi,” jelas Lukas.
Informasi berhasil dirangkum dari Polres Bolmong menyebutkan, bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di tiga lokasi. Yakni di Desa Iyok Nuangan (Boltim), proyek Pasar Motongkat (Boltim) dan pembangunan Pasar yang ada di Buyat Kecamatan Kotabunan (Boltim).
Peliput: Gerry Liangga