TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu (KK) ke-10 23 Mei mendatang, seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kotya (Pemkot) dilarang bolos kerja (Libur).
“Jangan dianggap perayaan HUT ini adalah hari libur. ASN tetap wajib hadir dan bekerja seperti biasa,” ujar Asisiten I Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom, usai rapat sinkronisasi kegiatan HUT Kotamobagu di aula Kantor Wali Kota.
Menurutnya, hingga perayaan nanti, seluruh Aparatur Sipil Negara wajib terlibat untuk mensukseskan berbagai kegiatan yang akan dilgelar Pemkot. “Absen tetap akan jalan. Walau kegiatan dilakukan di luar kantor, tapi absensi tetap terhitung jam kerja,” ucapnya.
Diharapkan, kegiatan peringatan tahuanan ini, akan berjalan dengan baik dan lancar. “Semoga kita mampu sukseskan bersama kegiatan ini. Sebab, ini adalah milik kita semua masyarakat Kotamobagu,” tandasnya.
Tim Totabuanews