TOTABUANEWS, BOLMONG – Aktivitas galian C di wilayah Bolmong, sudah semakin marak dan ada beberapa yang berdalih ijin rekomendasi berupa normalisasi sungai.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Bolmong, Kamran Mucktar Podomi, menegaskan jika ada temuan aktivitas galian c tak berijin, maka pihak legislatif menekankan ke Instansi terkait untuk tutup aktivitas yang ada. “Langsung berkoordinasi dengan, aparat kepolisian dan tutup kalau ijinnya tidak dimiliki, oknum-oknum yang mengeruk tanah untuk keuntungan sendiri, tapi tidak ada pemasukan ke Daerah,” tegasnya, Senin (17/4/2017).
dirinya juga mengingatkan, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, untuk pantau terus semua aktivitas galian C yang ada di wilayah Bolmong. “Saya ingatkan ke instansi terkait, untuk pantau semua galian c, dan lihat ijin yang dikeluarkan dari provinsi apakah jelas dan lengkap,” tukas Kamran.
Diketahui ada salah satu aktivitas, berupa normalisasi sungai yang berada di Desa Komangaan material dihasilkan dari sungai, diperjual belikan ke perusahaan sement yang berada di Desa Solog.
“Ini sudah sangat menyimpang, aktivitas normalisasi sungai di Desa Komangaan material diangkut dan dibawah ke PT Conch, serta instansi terkait seperti terbawah angin karena selama ini tidak ada penindakan tegas,” beber Alun Suma, anggota LSM Snak Markus Bolmong.
FEYBI M MAKALALAG