TOTABUANEWS, BOLMONG – Adanya protes warga Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan terhadap aktivitas Cafe Weris yang sudah sangat meresahkan warga, serta sudah keluar dari norma – norma akidah agama dan adat di Desa, ditanggapi serius Legislator DPRD Sulut, Mursan Ardiansyah Imban yang juga Ketua Pemuda Umum Desa Kopandakan II.
Dirinya selaku wakil rakyat Dapil Bolmong, mengatakan bahwa masyarakat Desa sudah melayangkan surat ke Pemkab Bolmong, untuk menutup paksa aktivitas cafe itu. “Surat sudah dilayangkan dan saya harapkan, agar bisa diseriusi oleh Pemkab Bolmong,” ujarnya, Rabu (12/4/2017)
Sebagai anggota DPRD Sulut, dirinya juga mendorong agar semua pihak terkait bisa berkoordinasi, agar menghindari konflik yang akan terjadi di Desa. “Pihak Polres Bolmong dan Dinas PMPTP Bolmong, harus secepatnya menindak lanjuti dan saling berkoordinasi, jika sudah ada surat protes warga yang dilayangkan, mengingat masalah ini sudah lama, bukan nantinya ada konflik baru bertindak,” tegasnya.
FEYBI M MAKALALAG