Pansus LKPJ Gubernur TA 2016 Tinjau Lapangan

0
47

ADVETORIAL, MANADO – Usai melakukan pembahasan selama tiga hari bersama dengan SKPD Provinsi Sulut bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulut,Edwin Silangen, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2016 langsung lakukan peninjauan lapangan.

Tiga tim pun dibentuk yakni, wilayah Manado-Minahasa-Minsel-Mitra-Minut-Bitung, Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Wilayah Kepulauan Nusa Utara.

Tim tiga wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Drs.Ferdinand Mewengkang dengan Anggota, Edyson Masengi, Kristovorus Deky Palinggi, Teddy Kumaat , dan didampingi Koordinator yang juga merupakan salah satu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Marthen Manopo.

Saat kunjungan tersebut, Pansus mendapati beberapa hal yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi lewat SKPD termasuk lokasi SMK Negeri 1 di Dumoga Bolaang Mongondow yang menurut pansus sebaiknya dipindahkan ke tempat lebih strategis dan muda dijangkau para siswa.

Pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, kondisi Rumah Sakit rujukan regional di Bolmong sesuai pengamatan pansus sudah baik dan sesuai persyaratan, pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) sudah tepat sasaran walaupun dipertanyakan Pansus mengapa tidak sesuai target penyaluran yang hanya sekitar 80-an padahal besaran disiapkan untuk sekitar 180-unit rumah.

Bukan hanya itu, pansus pun turut melihat langsung kondisi tempat wisata yang ada diperbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sudah tidak terawat lagi.

Yang perlu di ketahui, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ selama 2 hari , Selasa (11/4/2017) dan Rabu (12/4/2017) mengadakan peninjauan lapangan bekerja sama dengan SKPD dan akan dilanjutkan konsultasi ke pusat. 

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.