Pastikan PAW, Ramli Dan Pengurus Partai Sambangi DPRD Bolmong

0
158
Pastikan PAW Ramli Dan Pengurus Partai Sambangi DPRD Bolmong
Jefry Tumelap

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bolmong, Senin (20/4/2017) mendatangi Bagian Risalah dan Perundangan DPRD Bolmong, untuk memastikan persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Jefri Tumelap.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Marli Tumara, mengatakan dirinya bersama Ramli Manggopa, datangi kantor wakil rakyat tersebut untuk memastikan beberapa berkas yang telah selesai diajuakan dan tinggal menunggu keputusan pimpinan dewan.

“Sudah selesai pak Kabag Risalah kaji berkas yang ada, tinggal menunggu pimpinan dewan untuk mendatangani dan diteruskan ke Bupati untuk tahapan selanjutnya ke gubernur sulut, untuk pengeluaran Surat Keputusan (SK) langsung dari gubernur,” bebernya.

dijelaskan untuk rekomendasi dari pimpinan dewan yang sudah di tandatangani, pihak partai akan mengawal semua proses supaya target yang dipastikan bulan ini PAW sudah bisa dilakukan. “Target kami semua harus selesai pada bulan ini, tinggal menunggu SK Gubernur dan selanjutnya sudah bisa melakukan pelantikan,” jelasnya.

Ramli Manggopa, yang akan menggantikan posisi Jefri Tumelap pada kursi legislator menanggapi tersebut, mengatakan insyallah semua berjalan lancar sesuai proses yang ada. “Insyallah semua bisa berjalan sesuai proses, tinggal menunggu hasil rekomendasi dari pimpinan DPRD Bolmong, sebab dari pertemuan tadi kata pihak Bagian Risalah mereka masih menunggu pimpinan,” tukasnya.

sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Persidangan, Jenli Mongilong, menambahkan bahwa kedatangan dari DPC Partai Demokrat tadi untuk mempertanyakan perkembangan PAW. “Ketua DPRD sudah perintahkan untuk kajian semua berkas, itu sudah kami lakukan, termasuk hasil pertemuan akan dilaporkan ke pimpinan DPRD,” tambahnya.

untuk proses selanjutnya, kata Mongilong jika sudah diajukan ke pimpinan maka akan dikaji lagi, dan jika sudah selesai tinggal di ajukan ke Pemkab Bolmong untuk diteruskan ke gubernur. “Jika sudah ada hasil dari pimpinan maka tinggal diajukan ke bupati untuk dilanjutkan ke gubernur dalam mengeluarkan SK pelantikan,” tutupnya.

FEYBI M MAKALALAG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.