TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kotamobagu, menggelar Training of Trainer Sumber Daya Manusia (SDM) terhdap pelayanan dan Pendampingan Kekerasan Dalam Rumha Tangga (KDRT). Kegiatan tersebtu, dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (03/04/2017).
Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya saat dibacakan Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasrun Gilalom mengatakan, kasusu Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa menimpa siapa saja. “Maraknya kausus KDRT ini, bukan saja hanya merupakan persoalan individu. Akan tetapi, sudah menjadi persoalan bangsa mengingat dampaknya yang sangat buruk bagi korban,” kata Nasrun Gilalom dalam sambutan.
Lanjutnya, hal ini bukan hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak pada psikologis dari pada korban itu sendiri. “Dalam UUD, kekerasan dalam rumah tangga di definisikan sebagai perbuatan pada seseorang terutama perempuan yang akan berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, psikologi dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman perbuatan pemaksaan dan perampasan kemerdekaan secara hukum dalam lingkup rumah tangga,” ucapnya.
Disisi lain, pada kesempatan itu, ia mengharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan ini, para kader lebih paham atau mengetahui UU tentang KDRT. “Diharapkan, agar seluruh kader-kader pendamping korban KDRT akan memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang UUD nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Selain itu bisa memahami persoalan KDRT dan mampu menangani berbagai masalah, baik persoalan dalam masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) selaku instansi penyelenggara kegiatan juga mengahadirkan pemateri dari divisi kementerian Hukum dan HAM RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Marchiana Djone. Kegiatan diikuti 100 orang terdiri dari organisasi perempuan, LSM, dan dari OKP yang ada di Kota Kotamobagu.
Tim Totabuanews