TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Biro Pemerintahan dan Otonom Darah (Otda) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialiasi pembakuan nama-nama rupabumi unsur buatan, yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu, Selasa (04/04/2017).
Kegiatan tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Bagian Pemerinatahan se-Kabupaten/Kota Provinsi Sulut. “Alhamdulillah untuk tahun pertama ini, Kotamobagu dipercayakan menjadi tuan rumah. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk melakukan penamaan termasuk penetapan nama-nama berupa jembatan, jalan, laut serta pulau,” kata Kabag Tapem Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi, kemarin.
Ia mengatakan, tujuan sosialisasi ini guna menegaskan kepada masing-masing daerah, untuk tidak sembarang menggunakan nama jalan atau sebagainya. “Kalau tidak dilakukan sosialisasi, 15 kabupaten/kota di Sulut pasti mereka hanya seenaknya memakai nama jalan, pulau dan laut. Jadi perlu adanya penertiban dan menghindari pemakaian nama-nama asing,” ucap Anas.
Menurutnya, untuk wilayah Kota Kotamobagu penggunaan nama-nama jalan masih sewajarnya. Dan tidak memakai nama-nama asing, meski sebagian jalan belum diberikan nama. “Kotamobagu sampai hari ini, belum ada temuan terkait penyebutan nama jalan, apalagi memakai istilah bahasa inggris,”tambahnya.
Disisi lain, ia mengungkapkan dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Sulut, baru Pemkot Kotamobagu yang sudah menggarkan anggaran terkait pembakuan nama-nama jalan.“Untuk triwulan II ini kita sudah anggarkan, karena masih banyak jalan di Kotamobagu yang belum ada nama. Dan untuk pemakaian nama jalan, minimal yang ditokohkan di desa itu, tapi yang sudah meninggal jangan yang masih hidup,” tandasnya.
Diketahui, sosialisasi ini mengacu ke pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 tahun 2008, tentang pedoman pembakuan nama-nama rupabumi unsur buatan.
Tim Totabuanews