TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), minta kepada Pemerintah Desa se kabupaten Boltim untuk terus melakukan penagihan Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB).
Hal itu dilakukan karena sampai pada triwulan II tahun ini, tunggakan masih sebesar Rp. 1.59 Miliar.
“Sangadi diminta untuk dapat memacu penagihan kepada wajib pajak yang belum melunasi PBB.” Tegas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Oscar Manoppo belum lama ini.
Lanjutnya, untuk penetapan besaran penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2017 sebesar Rp. 1.655.234.368 (Satu miliar, enam ratus lima puluh lima juta, dua ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah), dengan jumlah Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) sebanyak 22.627, yang tersebar di seluruh desa se- Boltim. Sementara untuk capaian atau realisasi sampai dengan saat ini berdasarkan data yang ada sebesar Rp. 55.666.624 (Lima puluh lima juta, enam ratus enam puluh enam ribu, enam ratus dua puluh empat rupiah).
“Besaran penerimaan PBB Tahun 2017 ini sebesar Rp. 1.655.234.368 dengan jumlah SPPT sebanyak 22.627 di tiap desa se Boltim,” terang Oskar.
Berikut besaran penetapan PBB setiap Kecamatan dari data BKD:
-Kecamatan Kotabunan, Jumlah SPPT sebanyak 4.674 dengan target penetapan sebesar Rp301.282.458, realisasi Rp21.889.590 dengan tunggakan sebesar Rp279.392.868.
-Kecamatan Tutuyan, Jumlah SPPT sebanyak 5.548 dengan target penetapan besaran Rp347.971.171, realisasi Rp19.014.174 dengan tunggakan sebesar Rp328.956.993.
-Kecamatan Nuangan, Jumlah SPPT sebanyak 7.328, dengan target penetapan sebesar Rp415.747.848, Realisasi Rp5.919.249, dengan tunggakan sebesar Rp409.828.599.
-Kecamatan Modayag, Jumlah SPPT sebanyak 7.819, dengan target penetapan sebesar Rp403.089.319, realisasi Rp5.949.623, dengan tunggakan sebesar Rp397.139.696.
-Kecamatan Modayag Barat, Jumlah SPPT sebanyak 3.681 dengan target penetapan besaran sebesar Rp187.143.572, realisasi Rp2.893.984, dengan tunggakan sebesar Rp184.249.588.
Peliput: Dicky Mamonto