TOTABUANEWS, BOLMONG – Kepala Desa (Sangadi) Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Warwan Palakum, menegaskan agar semua masyarakat bisa menahan diri atas apa yang terjadi di Desa, soal tuntutan beberapa masyarakat atas aktivitas Cafe Weris yang berada di jalan Amurang Doloduo Kotamobagu (AKD).
“Saya minta supaya masyarakat jangan mudah terprovokasi isu baik dari Media Sosial (Medsos) dan informasi dikalangan warga, kalau di medsos usahakan jangan dikomen sebab itu bisa jadi isu yang segelintir orang apalagi isu begitu juga hoax,” ungkap Palakum, Selasa (18/4/2017).
Dijelaskan sangadi, bawah ada oknum warga yang statsu ancaman di Facebook (FB), itu akan dipanggil untuk dikonfirmasi pihak Pemerintah Desa ke oknum tersebut.
“Ada oknum yang status mengancam itu akan saya panggil. dimintai klarifikasi sebab kalau FB begitu bisa jadi menggunakan akunya orang lain, jika semua begitu menindak lanjuti ada prosedurnya,” katanya.
Dirinya juga menegaskan, kepada pihak manajemen cafe weris agar mematuhi aturan yang berlaku dikarenakan, sambil menunggu ijin yang diproses keluar dan tuntutan masyarakat maka semua aktivitas dihentikan sementara. “Saya harapkan supaya pihak manajemen weris bisa mematuhi aturan sambil menunggu ijin, dan masalah di Desa selesai, untuk rumah makan dan karaoke itu jalan tapi untuk disco time sementara dihentikan dulu, bisa beraktivitas tapi dijam yang ditentukan yaitu jam 12, setelahnya ditutup,” tegasnya.
Terpisah Romi pemilik cafe weris, menambahkan kalau untuk laporan pihaknya atas oknum yang mengancam lewat medsos bukan semata-mata untuk memproses, tapi nantinya hanya dimintai klarifikasi maksud ancaman itu. “Yang lapor istri saya, karena pihak keluarganya sudah resah apa yang dikatakan oleh oknum di medsos yaitu membakar tempat usaha saya, nantinya jika ada pemanggilan dari kepolisian kami hanya akan minta klarifikasi saja, kalau untuk hukum kita lihat tahapanya,” kata Romi.
Dirinya juga berharap, supaya permasalahan yang terjadi antara beberapa masyarakat dan pihak cafe weris itu bisa dibicarakan bersama. “Selama ini Pemerintah Desa tidak pernah membuka ruang ke kami, untuk duduk bersama bermusyawarah dengar pendapat akan masalah yang terjadi, maka kami juga berharap jika ada pertemuan maka diminta buka ruang, agar apa yang menjadi tuntutan bisa kami terima dan kami juga menyampaikan apa yang menjadi hak kami untuk diungkapkan ke forum,” tukasnya.
FEYBI M MAKALALAG