TOTABUANEWS, BOLTIM – Pulau Lampu hingga saat ini jadi polemik terkait status wilayah, yang sudah diklaim beberapa pihak. Pulau itu dibagi dua, setengah untuk Boltim, dan setengahnya lagi untuk Bolsel menurut sejarah awal pemekaran Boltim dan Bolsel.
Sebagaimana diterangkan Sehan Mokoapa Mokoagow, Tokoh pemekaran yang juga Mantan Wakil Bupati Bolmong 2001-2006, waktu itu kesepakatan pemekaran pulau lampu tersebut dibagi dua untuk Boltim dan Bolsel.
“Menurut sejarah sebelum ada pemekaran yang masih Bolmong bersatu, pulau itu masuk di kecamatan Kotabunan pajaknya juga masuk di Kotabunan. Setelah mekar pulau itu dengan kesepakatan pemekaran dibagi dua setengah-setengah antara Boltim-Bolsel,” terang wakil Ketua Dekab Boltim itu, Senin (17/4/2017).
“Dilihat pada peta pulau, itu masuk Boltim, jika digaris lurus pada peta pulau itu masuk di Bolsel,” tambah Sehan.
Sementara itu, Komisi II Dewan Boltim Abdul Rahman Ambarak juga mengatakan, pulau tersebut dulunya masuk di wilayah Kecamatan Kotabunan sebelum pemekaran. “Pulau itu dulunya masuk di kecamatan Kotabunan pajaknya pun masuk di kecamatan Kotabunan,” kata ambarak yang juga warga desa Nuangan.
Peliput: Dicky Mamonto