SPj Dandes 2016 di Kotamobagu Jadi ‘Temuan’ Inspektorat

0
86
Dandes Tak Mampu ‘Topang’ Usulan Masyarakat

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tim audit Insperktorat Kotamobagu menemukan sejumlah Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana desa (Dandes) Tahun Anggararan 2016, tidak sesuai dengan format yang sebenarnya. Namun, hasil temuan itu langsung ditindaklanujuti untuk diperbaiki kembali.

“Auditnya awal tahun 2017. Hasilnya masih direkap untuk di ekspose. Tapi sementara kebanyakan masalah adiministrasi yang jadi temuannya,” ungkap, Plt Kepala Insperkotrat  Kotamobagu, Adnan Masinae, kemarin.

Ia mengatakan, temuan bersifat administrasi ini disebabkan, masih minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengetahuan para aparat desa untuk menyusun laporan pertanggungjawaban dandes tersebut. “Maklum SDM, tapi kami sudah meminta untuk memperbaikinya. Administrasinya ada yang kurang dan ada juga tidak sesuai format,” jelasnya.

Menurutnya, mengenai hal itu, pada tahun 2017 ini akan dilaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas kepada para perangkat desa dalam penyusunan SPJ.“Nanti akan dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas kepada para perangkat. Kalau untuk fisik belum ada. Ini juga masih dalam proses rekap semoga saja tidak ada temuan fisik,” katanya.

Lanjutnya, berdasarkan rekomendasi yang diberikan, perbaikan adiministrasi tersebut diberikan target waktu selama 60 puluh hari. “Jika terlambat akan berdampak ditundanya pencairan anggaran dana desa 2017. Kami beri waktu dari pertengahan bulan April hingga pertengahan Juni 2017 ini sudah harus rampung,” ujarnya.

Diketahui, di Kota Kotamobagu pada tahun 2016 sebanyak 12 Desa yang mendapatkan dana desa.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.