TOTABUANEWS, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengisyaratkan percepatan penyampaian usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Bolmut, Drs Leksi Talibo mengatakan, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 tahun 2011, pasal 87 menegaskan bahwa Rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan, untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya.
“Olehnya Usulan KUA-PPAS tahun ini akan disampaikan secapatnya sesuai dengan amanat Permendagri,” ujar Talibo.
Dilanjutkan bahwa upaya percepatan penyampaian Usulan KUA-PPAS tahun 2018, direncanakan akan disampaikan tepat waktu.
“Ini diharapkan dapat memberi hasil maksimal terhadap RAPBD, baik selama proses pembahasan hingga penetapannya,”tutup Talibo.
Peliput : Fadlan Ibunu