TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Untuk peningkatan investasi di Kota Kotamobagu (KK), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah mengijinkan 10 titik tempat operasi untuk PT Alfamart.
Seperti disampaikan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo Selasa (02/05/2017). Pihak Alfamart telah memiliki ijin untuk beroperasi di 10 titik, dan itu disesuaikan dengan kajian Pemkot Kotamobagu.“10 Titik tersebut, sudah dikaji jauh dari toko tradisional, dan tak akan mematikan usaha setempat,”kata Noval.
Dia menambahkan, bukan hanya terkait persoalan ijin saja, Pemkot menghimbau agar Alfamart bisa melihat produk loka Kotamobagu. “Saya meminta agar Alfamart bisa menyediakan tempat untuk produk lokal,”ucapnya.
Tim Totabuanews